Sejarah DEPORA, DISPORA, MENPORA
Sejarah DEPORA, DISPORA MENPORA. Tahun 1966 merupakan saat-saat akhir Departemen Olahraga (Depora) dan Dewan Olahraga Republik Indonesia (DOR), dimana kegiatan olahraga berada di bawah satu komando, seperti telah diuraikan dalam periode sebelum tahun 1966 maka pada zaman DEPORA dan DOR itu inisiatif olahraga ada di tangan pemerintah dalam hal ini DEPORA.
Kegiatan olahraga di sektor non–pemerintah (swasta) lesu tidak ada inisiatif dan boleh dikatakan mereka hanya sekedar menjadi pelaksana saja yang dikomandokan oleh pihak pemerintah dalam hal ini DEPORA, kiranya tidak dapat dipungkiri lagi bahwa politik pemerintah dari satu period ke periode, selalu akan mempengaruhi kegiatan/pembinaan keolahragaan , baik di sector pemerintah maupun di sector non pemerintah. Guna memberikan gambaran yang jelas, maka periode 1966 – sekarang akan dibagi dalam beberapa periode, yaitu:- Akhir dari era DEPORA
- Zaman Direktorat jenderal Olahraga
- Zaman Direktorat jenderal Olahraga dan Pemuda
- Sektor Pemerintah
- Sektor Non-Pemerintah (Swasta)
Akhir Era DEPORA ( Departemen Olahraga)
Kalau ditinjau dari segi tingkat dalam pemerintahan, maka adanya Departemen yang dikepalai oleh seorang Menteri Olahraga, sebenarnya merupakan hal yang sangat menggembirakan bagi seluruh masyarakat olahraga tanah air, oleh karena dengan demikian menunjukkan akan pentingnya fungsi dan kedudukan olahraga. Dengan demikian maka DEPORA yang telah dibentuk sejak awal tahun 1962 (Kepres No. 131 tahun 1962) telah bertahan sampai dibentuknya Kabinet Dwikora yang disempurnakan lagi, tanggal 24 Maret 1966).Pada saat akhir era DEPORA, maka dengan jelas masih dapat kita lihat ciri-ciri dari sistem pembinaan olahraga yang berada di bawah satu komando, dalam hal ini pemerintah, jika kita menengok ke belakang yaitu pada komando Presiden Soekarno No 263 tahun 1963 yang menetapkan terhitung mulai tanggal 18 Desember 1963.
Pertama:
a) Memerintahkan kepada Menteri Olahraga supaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya melaksanakan ketentuan–ketentuan keputusan Presiden No 131 tahun 1962 sedemikian rupa, sehingga prestasi olahraga Indonesia dapat ditingkatkan sampai taraf yang menempati Indonesia dalam kedudukan yang tinggi di dalam dunia olahraga internasional.
b) Dimana perlu untuk melaksanakan perintah tersebut, Menteri Olahraga diberi wewenang untuk membentuk badan-badan /organisasi-organisasi baru atau menyempurnakan badan-badan/organisasi keolahragaan yang telah ada,
Kedua:
Segala biaya untuk pelaksanaan perintah tersebut dalam ketentuan pertama dalam Surat Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Belanja Departemen Olahragadan kepada semua sudan kepada semua sumber keuangan yang dapat dihasilkan dari kegiatan/usaha olahraga.
Ketiga :
Hal-hal lain yang tiak atau belum cikup diatur dalam Surat Keputusan ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Olahrga . sebagai follow up dari Komando Presiden No 263 tahun 1963 tersebut, menteri Olahraga Maladi telah menyusun rencana pelaksanaan Komando Presiden tersebut yang dikenal seabgai Rencana 10 tahun Olahraga.
Pada Tahun 1966 kegiatan keolahragaan ditekankan pada program dasar yang ke-2 yaitu memperluas dan mengintensifkan olahraga pelajar/mahasiswa (pembibitan). Langkah langkah yang diambil untuk itu adalah menyusun program-program wajib dan olahraga karya di sekolah lanjutan dan menggiatkan POPSI (Perseritakatan Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia). Adapaun yang dimaksud dengan olahraga wajib adalah sebagai berikut:
Program olahraga yang diberikan kepada pelajar seperti tercantum dalam kurikulum untuk sesuatu sejenis sekolah, dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang disusun atas dasar kurikulum tersebut. Untuk sementara maka olahraga kurikuler ini berisikan cabang-cabang yang:
- Memperkembangkan fiisk/jasmaniah tiap manusia secara harmonis
- Dapat diikuti oleh sebagian terbesar dari pelajar
- Menumbuhkan jiwa persatuan yang sebaik-baiknya, aitu senam, atletik, sepakbola , bulutangkis, tenis meja, bola volley , bola basket dan renang.
- Memberikan kesempatan kepada pelajara yang berbakat dalam salah satu cabang olahraga tertentu untuk memperkembangkan bakatnya
- Mempersiapkan team-team sekolah/pergurauan tinggi untuk pertandingan antar pelajar/mahasiswa
- Memperkuat jiwa persatuan di antara para pelajar yang berisikan cabang-cabang seperti tertera dalam olahraga wajib dan cabang-cabang lain, dimana terdapat pelajaran-pelajaran yang berbakat dalam cabang olahraga tersebut.
Dengan demikian maka program olahraga pelajar seluruhnya dilaksanakan enam kali seminggu. Program pembibitan sedang mulai digarap dengan sungguh sungguh antara lain: dengan diadakannya konferensi dinas Depora seluruh Indonesia yang dihadiri oleh pejabat-pejabat Depora Pusat, Kepala-kepada Perwakilan Depora, Dekan-Dekan STO dan Kepala-Kepala SMOA pada bulan Pebruari 1966.
Pada tanggal 21 Pebruari 1966, Kabinet Dwikora disempurnakan, tentu saja hal ini mengakibatkan perubahan-perubahan dalam bidang strukturil maupun personnil. Akan tetapi perubahan tersebut tidak merubah status dari pada Depora. Depora yang dibawah Departemen Pendiidkan dan Kebudayaan dengan Menteri Koordinator pada waktu itu Prof Dr Prijono, tetap dikepalai oleh seorang Menteri Olahraga dan Menterinya adalah Maladi.
Tugas pokok Depora yang telah disempurnakan itu adalah tetap seperti apa yang tercantum di dalam Keputusan Presiden No 131 tahun 1962, sedang program kerjanya adalah mensukseskan rencana 10 tahun.
Akan tetapi baru saja Kabinet Dwikora yang telah disempurnakan itu memulai memutar roda pemerintahannya, maka tantangan yang hebat dari para pemuda dan pelajar mulai pula dilancarkan, yang mana para pemuda dan pelajar yang telah bergabung dalam organisasi (Kesatuan Aksi) KAMI dan KAPPI/KAPI bergerak dengan tuntutannya TRITURA, yaitu:
- Pembubaran PKI yang menjadi dalang G-30 S/PKI
- Retoling Kabinet Dwikora (Bersihkan dari G-30 S/PKI)
- Penurunan harga
Presiden Soekarno ternyata kewalahan juga terhadap aksi aksi tersebut sehingga mengeluarkan Surat Perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto (pangkat pada waktu itu) uuntuk mengambil tindakan guna kelancaran jalannya pemerintahan dan revolusi, yang terkenal dengan nama : SP 11 Maret 1966 (Supersemar)
Dalam struktur kabinet ini Departemen Olahraga berada dalam lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dengan Menteri P dan K nya Sarino Mangunpranoto.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini mempunyai 4 Departemen yaitu:
- Departemen Olahraga dikepalai Deputi Menteri Maladi
- Departemen Pendidikan Dasar Dikepalai Deputi Menteri Mohammad Sa’id
- Departemen perguruan Tinggi dikepalai oleh Deputi Menteri Manhuri, SH
- Departemen Kebudayaan dikepalai oleh Menteri Sarino Mangunpranoto (dirangkap)
Dengan demikian maka saat ini adalah merupakan saat terakhir dari Depora yaitu menjelang dibentuknya Kabinet Ampera. Saat terakhir ini oleh karena seiring adanya pergantian, pergeseran dalam pemerintahan, maka program-program olahraga yang telah direncakan oleh Departemen Olahraga c.q Menteri Olahraga Maladi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dilain pihak di Sektor Top-organsisasi cabang olahraga mulai timbul ketidakpuasan akan kebijaksanaannya yang dijalankan oleh Menteri olahraga, hingga terjadi ketegangan-ketegangan di antara para Pembina Olahrga,
Sektor Non Pemerintah
Di atas diutarakan bahwa telah timbul ketidakpuasan dari para Pengurus Top-top Organisasi cabang Olahrga terhadap kebijaksanaan yang dijalankan oleh menteri Olahraga Maladi.
Di sementara top–top Organisasi cabang Olahraga timbul suara-suara bahwa adanya DORI ( Dewan Olahraga Republik Indonesia) dimana ketua Eksekutifnya adalah Menteri Olahraga, maka dikatakan bahwa hal tersebut pada hakekatnya adalah merupakan pengertian dari pada hak-hak asasi top-top Organisasi cabang Olahrga, sehingga dirasakan kehilangan kedaulatan dari Top-top Organisasi Cabang Olahraga itu. Situasi konflik makin lama makin hangat dan mencapai puncaknya yaitu dengan dibentuknya Sekretariat bersama Top-top Organisasi Cabang Olahraga pada tanggal 25 Desember 1965.
Tujuan dari Sekretariat Bersama ini adalah untuk berusaha memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan–kesulitan gerakan olahraga pada khususnya, Sekretariat Bersama ini beranggotakan sebagian besar dari Top-top Organisasi Cabang Olahraga yang ada dan timbul sebagai reaksi atas ketidakpuasan mereka dengan cara kerja dan personil dari DORI.
Era Direktorat Jenderal Olahraga
1) Sektor PemerintahSeperti telah diuraikan diatas bahwa dengan dibentuknya Kabinet Ampera pada bulan Agustus 1966 maka Departemen Olahraga dijadikan Direktorat Jenderal Olahraga, yang dikepalai oleh Direktur Jenderal Olahraga dan berada di LIngkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Yang menjabat Menteri P dan K pada Kabinet Ampera adalah Sarino mangunpranoto.
Departemen P dan K mempunyai 5 Direktorat jenderal, yaitu:
a) Direktorat Jenderal Olahraga, dirjennya Kol. Sukamto Sajidiman
b) Direktorat Pendidikan dasar, Dirjennya Kol. Setiadi
c) Direktorat Perguruan Tinggi, Dirjennya Mashuri, SH
d) Direktorat Pemuda dan Pramuka, Dirjennya Mutahar
e) Direktorat Kebudayaan, Dirjennya RM. Hendro Sugondo.
Kabinet Ampera yang tekrenal dengan Dwi Dharma (stabilitas Politik dan stabilitas ekonomi) dan catur karyanya ( 1 Sandang-pangan, 2. Perjkuangan anti imperaialisme dan kolonialisme, 3. Politik bebas dan aktif, 4. Pemilihan umum telah memberikan pedoman kerja pada Departemen dan Direktorat-direktorat Jenderalnya, Tentang Struktur Organisasi Direktorat jenderal Olahraga seperti yang tercantum dalam SK No. 75 tahun 1966 adalah sebagai berikut:
a. Direktur Jenderal
b. Sekretariat Direktur Jenderal
c. Direktorat Pemasalan
d. Direktorat Pembinaan dan Peningkatan Prestasi
e. Direktorat Pendidikan
f. Direktorat Khusus,
Tugas Pokok Ditjora [Direktorat jenderal Olahraga] adalah sebagai berikut:
a. Dalam negeri- Mengolahragakan seluruh rakyat Indonesia yang bertujuan menciptakan kegiatan olahrga dan meninggikan kesegaran jasmani nasional Indonesia
- Mengadakan usaha-usaha yang lebih intensif di dalam pembibitan terutama yang bersumber kepada potensi pelajar/mahasiswa.
- Peningkatan Prestasi Olahraga secara maksimal
- Dengan olahraga membantu pertumbuhan dan perkembangan keseluruhan dari si anak didik menuju kedewasaannya yang sempurna dan menanamkan jiwa sportivitas yang tinggi pada olahraga Pembina-pembina olahraga.
Sesuai dengan politik Luar Negeri yang ditempuh oleh Kabinet Amperat pada waktu itu ialah:
- Menanamkan politik isolasi dengan organisasi-organisasi olahraga internatisional dan Negara-negara sahabat dan Negara tetangga
- Menormalisir hubungan organisasi-organisasi
Penggantian Direktur Jenderal Olahraga
Ada masa datang dan ada pula masa pergi. Demikian pula di kalangan kepegawaian yang meliputi pula di kalangan pejabat perlu selalu adanya tour of duty, sesuai dengan rencana untuk meningkatkan efisiensi kegiatannya dalam segala bidang , termasuk pula dalam bidang olahraga.Dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 18 April 1968 yakni dengan SK Nomor 149 tahun 1968, maka Direktur Jenderal Olahraga Kolonel Sukanto Sajidiman, seorang pejabat pemerintah yang selalu berusaha melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya, sejak dibentuknya Kabinet Ampera bulan agustus 1966 menjabat sebagai direktur Jenderal Olahraga diganti oleh Brigjen Supardi.
Direktur Jenderal Olahraga Supardi dalam langkah pertamanya membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan baru dengan menetapkan:
- Pedoman pokok tentang Pembinaan Olahraga/ Gerakan Olahraga Indonesia
- Organisasi dan tugas Ditjora beserta eselon-eselon bawahannya.
- Susunan Organisasi Ditjora terdiri dari:
- Direktur Jenderal Olahraga (Brigjen Supardi)
- Sekretaris (Kol, Minarjo)
- Direktorat Permasalahan
- Direktorat Pembibitan dan Pembinaan Prestasi
- Direktorat Khusus
- Direktur Pendidikan lembaga dan latihan tenaga (Drs. Wirjosantoso)
Olahraga dan Rencana Pembangunan lima Tahun (Repelita)
Pembangunan pertama adalah yang terkenal dengan Rencana Pembangunan lima Tahun atau disingkat REPELITA yang mulai dilaksanakan tanggal 1 April 1969. REPELITA 1969-1973, sektor pendidikan dan Kebudayaan mencantumkan pula Program Pembangunan Olahraga.Program olahraga yang termasuk dalam sektor pendidikan dan kebudayaan dari buku petikan Rencana Pembangunan Lima Tahun 1969-1973 adalah sebagai berikut:
- Program pembangunan olahraga ditujukan kepada peningkatan dan prestasi olahraga di sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi, di kalangan pegawai negeri sipil dan ABRI maupun di lingkungan masyarakat luas.
- Untuk menunjang program tersebut akan ditingkatkan dan diperluas pendidikan tenaga-tenaga Pembina Olahraga dengan memanfaatkan ekolah olahraga yang sudah ada.
- Sarjana Muda STO akan dikerjakan sebagai guru olahraga di sekolah-sekolah lanjutan atas dan lulusan sarjana STO akan dipekerjakan sebagai guru olahraga baik di sekolah lanjutan atas maupun perguruan tinggi.
- Untuk dapat memenuhi guru-guru olahraga di sekolah-sekolah dasar maka akan diselenggarakan usaha-usaha untuk mempersiapkan tenaga-tenaga Pembina di sekolah dasar. Usaha tersebut meliputi: Peningkatan kurikulum di sekolah Pendidikan guru, upgrading guru-guru di sekolah dasar dan bidang olahraga serta upgrading instruktur-snstruktur olahraga. Sedang pembiayaan REPELITA untuk program peningkatan kegiatan olahrga selama 1969/1970-1973/1974 hanya mendapatkan RP 966 juta rupiah.
Direktorat Jenderal Olahraga menjadi Direktorat Jenderal Olahraga dan Pemuda
Sewaktu sedang sibuknya melaksanakan REPELITA, maka dengan keputusan Presiden No 39 Tahun 1969 , Direktur Jenderal Olahraga dan Derektur Jenderal urusan pemuda dan Pramuka diintegrasikan menjadi direktorat jenderal Olahraga dan Pemuda.Yang ditunjuk menjadi pemegang pimpinan derektoral Jenderal Olahraga dan Pemuda adalah mayjen. Supardi,. Dengan demikian maka nama Derektorat Jenderal Olahraga telah berakhir dan mulailah menginjak lembaran baru dengan Derektoral jenderal Olahraga dan Pemuda yang tetap berada dalam lingkungan Departemen P dan K.
Nama Derektoral Jenderal Olahraga dan Pemuda seabgaimana tercantum dalam keputusan Presiden Republik Indonesia No. 39 tahun 1969 pasal 1 ayat 3, di dalamnya termasuk juga Derektorat Pendidikan Masyarakat yang tadinya berada di lingkungan derektoral Jenderal Pendidikan Dasar.
Meskipun berdasarkan dari tiga instansi, tetapi tidaklah berarti bahwa Direktorat Jenderal Olahraga dan Pemuda adalah merupakan suatu instansi badan gabungan. Karena sesuai dengan jiwa dan maksud dari Keputusan Presiden RI No.39/1969 itu, Derektorat Jenderal Olahraga dan Pemuda harus merupakan suatu badan yang integratif sinkron serta efektif dan efisien.
Adapun tujuan Derektorat jenderal Olahraga dan Pemuda adalah membentuk manusia Indonesia pancasialis sejati yang fisik kuat, serta berprestasi tinggi, yang memiliki kemampuan mental dan keterampilan kerja serta kritis, kreatif dan sejahtera. Dalam mensosialisaikan tujuan tersebut diatas, maka tugas pokok fungsi, susunan dan wewenangnya, telah ditetapkan dengan surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0141/1969 tanggal 25 Nopember 1969 dan berbunyi sebagai berikut:
Direktorat Jenderal Olahraga dan Pemuda mempunyai tugas pokok menyelenggarakan fungsi-fungsi teknis eksekutif di bidang olahraga, kepemudaan , kepramukaan dan pendidikan masayarakat sebagai salah satu sector dalam bidang tugas pokok Departemen yang dipertanggungjawabkan kepadanya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan garis kebijaksanaan Menteri.
Fungsi Teknis Eksekutif Direktorat Jenderal Olahraga dan Pemuda
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Direktorat Jenderal Olahraga dan Pemuda mempunyai fungsi-fungsi teknis eksekutif sebagai berikut:- Mengadakan kegiatan dan usaha untuk mengolahragakan rakyat Indonesia melalui permasalahan olahraga agar menjadi kuat dan sehat
- Mengadakan kegiatan dan usaha peningkatan prestasi olahraga baik tingkat nasional maupun internasional
- Memupuk dan membimbing organisasi pemuda dan kepemudaan Indonesia kearah pelaksanaan fungsi-fungsi sebagai regenerasi penerus yang pancasialis yang patriotic dan memiliki disiplin sional
- Memberikan dan membimbing kepada masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mental spiritual dan kecakapann kerja.
- 1) Sekretariat Olahraga Pendidikan.
- 2) Direktorat Olahraga Pendidikan.
- 3) Direktorat Keolahragaan.
- 4) Direktorat kepemudaan.
- 5) Direktorat Pendidikan Masyarakat.
- 6) Direktorat Pendidikan dan Penataran.
- 7) Direktorat khusus.
- 8) Lembaga Pendidikan kesegaran Jasmani.
- 9) Lembaga Penelitian dan Pengembangan Prasarana.
Penyelenggaraan Thomas Cup di Jakarta 1969
Peristiwa ini termasuk salah satu peristiwa yang penting untuk tahun 1967 . betapa tidak, oleh karena itu selama tiga kali berturut-turut tim bulutangkis Indonesia telahh mampu merebut dan mempertahankan piala tersebut. Dengan begitu telah membuktikan supremasinya dalam cabang olahraga bulutangkis di dunia.Sebab Peristiwa Pertandingan Thomas Cup 1967 Sangat Penting Sekali
Adapun sebab-sebab mengapa peristiwa pertandingan perebutan Thomas Cup 1967 itu dianggap penting, dapat dijelaskan seabgai berikut:- Prestasi Olahragawan bulutangkis kita telah membuktikan supremasinya dalam olahraga bulutangkis dunia
- Penyelenggaraan pertandingan politik isolasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah sebelum timbulnya Orde baru
- Penyelenggaraan pertandingan perebutan Thomas Cup 1967 di Jakarta, telah membuktikan dunia bahwa bangsa Indonesia tidak hanya mampu untuk menunjukan prestasi olahragwanna, tetapi juga mampu menunjukan keterampilanna dalam berorganisasi yang dipelopori oleh para Pembina Olahraganya.
Peristiwa penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Nasional ini adalah merupakan peristiwa yang sangat penting pada zaman Direktorat Jenderal Olahraga, betapa tidak, oleh karena peristiwa sesungguhnya sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat olahraga yang sudah haus akan adanya forum untuk mengemukakan pendapat serta menyampaikan hasrat menurut hati nuraninya guna dapat membina olahraga Indonesia secara wajar dan mengikutsertakan seluruh masyarakat.
Penyelenggaraan Musornas 1 tahun 1967 ini boleh dikata merupakan tonggak sejarah olahraga pada zaman Orde baru. Tugas utama dari KONI yang telah dibentuk pada tanggal 31 Desember 1966
Musyawarah olahraga Nasional ini mendapat perhatian yang luar biasa, hamper semua daerah di seluruh tanah air mengirimkan utusannya. Demikian pula perhatian pihak pemerintah juga cukup menggembirakan, antara lain pada upacara telah memberikan amanatnya bapak Pd Presiden Republik Indonesia Jenderal Soeharto (Pangkat/sambutan pada waktu itu) dan bapak Ketua MPRS Jenderal A.H Nasution, serta sambutan-sambutan dari ketua DPRGR, dan serta para menteri-menterinya.
MUSORNAS yang diselenggarakan di Gedung KONI, Senayan Jakarta dan memakan waktu tidak kurang dari 5 hari ini, telah menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
1) Keputusan No.1 tentang Penegasan Musyawarah Olahraga Nasional sebagai Musyawarah Olahraga Nasional sebagai Musyawarah Olahraga Nasional yang pertama
2) Keputusan No.2 tentang a) Umum, b) Organisasi, c) Pemasaran dan Pembinaan Prestasi serta d) keuangan dan peralatan.
Bila kita meninjau akan isi dari pernyataan ini maka jelaslah itu telah ada hubungannya kerjasama dan sating pengertian yang harmonis antara KONI dengan pemerintah, dalam hat ini Direktorat Jenderal Olahraga.
Di dalam MUSORNAS I itu telah dapat pula disusun pengurus barn yang susunannya sebagai berikut:
Ketua Umum : Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Ketua I : Mayjen Sudirgo
Ketua II : Brigjen. Pol. Abdo d Rachman Setjowaibowo
Ketua III : Brigjen. Jonosoewojo
Ketua IV : Laksamana Muda Laut O.B. Sjaaf
Ketua V : Brigjen Andi Mattalatta
Sekretaris Jenderal : Kol. Amir Murtono, S.H.
Wk. Sekretaris Jenderal : M.F. Siregar, M.Sc.
Bendahara : Drs. Ferry Sonneville
Wakil Bendahara : Milik Kuswari Mochtar, S.H.
Pengiriman Tim ke Pra-Olimpiade Mexico, October 1967
Agaknya Olympic Games adalah menjadi impian dari seluruh olahragawan di dunia, dimana ikut serta dalam pesta olahraga dunia ini menjadi cita-cita dari segenap atlet di dunia. Demikian juga pada waktu itu target dari seluruh olahragawan dan para Pembina olahraga dari seluruh cabang-cabang olahraga dan pengurus KONI adalah Olympic Games XIX akan diadakan pada tanggal 12 Oktober sampai dengan 27 Oktober 1968, di tempat yang ketinggiannya 2.240 meter di atas permukaan !aut, maka dipandang perlu untuk mengadakan pertandingan-pertandingan percobaan sebelumnya di tempat yang sama (Mexico City) agar para atlet nanti bisa merasakan lebih dahulu bertanding dalam tempat yang cukup tinggi, dimana udara sangat tipis, diselenggarakanlah pertandingan INTERNATIONAL SPORTWEEK COMPETITION III tahun 1967 Pra Olimpiade Tournament 1967 dari tanggal 14 Oktober sampai dengan 29 Oktober 1967.Dengan Surat Keputusan KONI No. 12 tahun 1967 dan Surat Keputusan Menteri P dan K No. 063 tahun 1967, maka Indonesia berketetapan untuk ikut ambil bagian dalam pertandingan Pra Olympic 1967 di Mexico City. Adapun yang dikirim adalah olahragawan-olahragawan balap sepeda (4 orang atlet), anggar (3 orang atlet) dan tinju (1 orang atlet). Meskipun sebelum berangkat ke Mexico para atlet sudah diberikan bekal latihan yang cukup, antara lain dengan latihan yang ketinggiannya mirip dengan Mexico City, yaitu Ji Pengalengan, Jawa Barat akan tetapi pada pertandingan internasional di Mexico City itu olahragawan kita belum mampu merebut satu medalipun.
Untuk tahun 1968 tidak akan diadakan rincian seperti halnya tahun 1967. Akan tetapi pada umumnya tahun 1968 ini adalah penerusan saja dari kegiatan yang diadakan pada tahun 1967. Kegiatan yang menonjol pada tahun 1968 ini dapat dicatat adanya tiga kegiatan yaitu :
1. Sidang KONI Paripurna ke I yang diadakan pada tanggal 26 sampai dengan 29 Pebruari 1968.
2. Pengiriman olahragawan bulutangkis All England di London, bulan Maret 1968 oleh PBSI
3. Pengiriman team dan delegasi KONI ke Olympic Games XIX di Mexico pada bulan Oktober 1968.
Sidang KONI Paripurna I yang diadakan pada tanggal 26 s/d 29 Pebruari 1968
Sebagai follow up dari Musornas I yang diadakan pada bulan September 1967, telah diadakan sidang KONI Paripurna I yang diadakan pada tanggal 26 Pebruari sampai dengan 29 Pebruari 1968 diGedung KONI Pusat, Senayan, Jakarta. Pada Anggaran Dasar KONI tercantum adanya sidang KONI Paripurna yang mewakili MUSORNAS selama Musornas tidak bersidang, dan diadakan setiap tahun. Sedang untuk menyusun keanggotaan sidang KONI Paripurna diserahkan kepada pimpinan KONI Pusat. Keputusan-keputusan yang penting pada siding KONI Paripurna I adalah
1) Pengesahan keanggotaan sidang KONI Paripurna I sebagai berikut :
Yang berasal dari KONI Daerah/Propinsi
(1) Sumatera Utara
(2) Sumatera Selatan
(3) Bali
(4) Irian Jaya
(5) Sulawesi Selatan
(6) Sulawesi Tengah
(7) Jawa Timur
(8) Jawa Tengah
(9) Jawa Barat
(10) Kalimantan Barat
(11) Kalimantan Selatan
(12) Jakarta
Yang berasal dari Induk Organisasi Cabang Olahraga
(1) PBSI Bulutangkis
(2) POBSI Bilyard
(3) PRSI Renang
(4) PELTI Tennis
(5) PABSI Angkat Besi
(6) PERBAKIN Menembak
(7) PJSI Judo
(8) PTMSI Tennis Meja
(9) PERSANI Senam
(10) PHSI Hockey
(11) PAST Atletik
(12) ISSI Balap Sepeda
(13) IKASI Anggar
(14) PERTINA Tinju
(15) PERBASI Bola Basket
(16) PEROPI Layar dan Perairan
(17) PSSI Sepakbola
(18) PERPANI Panahan
(19) PERCASI Catur
(20) PBVSI Volley
(21) IPSI Ikatan Pencak Silat Indonesia
(22) PGSI Gulat
(23) PERBASASI Baseball dan Softball
(24) GABSI Bridge
(25) FORDASI Berkuda
(26) PG I Golf
Yang berasal dari Induk Organisasi Olahraga Badan Fungsional
(1) POPSI Pelajar
(2) BKMI Mahasiswa
(3) BAPOR Pegawai
(4) PANORAB ABRI
(5) POT Penderita Cacat
(6) SIWO Wartawan
2) Pengesahan Anggaran Rumah Tangga KONI
3) Surat Keputusan tentang Keuangan dan peralatan
4) Keputusan tentang dibentuknya Badan Pengurus KONI Paripurna dan Badan Pengawas Perbendaharaan KONI Paripurna
Pengiriman Tim Bulutangkis ke All England di London, bulan Maret 1968 oleh PBSI
Sesudah terjadinya kericuhan pada pertandingan perebutan Thomas Cup 1967 di Jakarta sewaktu sore menunjukkan 4 lawan 3 untuk Malaysia, maka IBF memutuskan bahwa Malaysia berhak menggondol Fiala Thomas Cup sesudah regu Indonesia mengatakan tidak sanggup lagi meneruskan pertandingan di tempat netral.Akan tetapi meskipun dengan rasa sedih, masyarakat olahraga Indonesia terpaksa menerima juga keputusan IBF tersebut setelah para pengurus PBSI membawa persoalan tersebut kepada Ditjora dan KONI untuk mendapat petunjuk-petunjuk dan nasehat-nasehat.
Peristiwa tersebut yang sangat mengesalkan hati para penggemar olahraga bulutangkis di tanah air kita, tidak menjadikan para pengurus PBSI putus asa bahkan digunakan untuk Iebih mengintensifkan latihan-latihan para atlet Bulutangkis Nasional kita. Diadakannya All England, pada bulan Maret 1968 di London, dijadikan target oleh PBSI untuk menunjukkan pada dunia bahwa sebetulnya pemain-pemain Indonesia masih ada kemampuan untuk tetap mempertahankan Fiala Thomas Cup seandainya tidak terjadi insides.
Akhirnya harapan-harapan para penggemar bulutangkis kita berhasil menjadi kenyataan oleh karena pada single putera All England tahun 1968 telah berlangsung adanya "All Indonesian Final" yaitu antara Rudy Hartono melawan Darmadi yang dimenangkan oleh Rudy Hartono. Dengan demikian Rudy Hartono telah berhasil menggondol juara single putera All England tahun 1968 dan sekaligus menunjukkan masih mampu untuk mempertahankan Fiala Thomas.
Pengiriman Tim dan Delegasi KONI ke Olympic Games XIX di Mexico pada bulan Oktober 1968
Pengiriman Team Olympic Games XIX Mexico sebenarnya adalah penerusan dari kebijaksanaan pemerintah dalam bidang olahraga yaitu menghilangkan politik isolasi dengan luar negeri dan memperbaiki hubungan dengan IOC serta federasi-federasi Olahraga Internasional. Usaha-usaha untuk merintis kebijaksanaan umunn di bidang olahraga ini telah dirintis sejak tahun 1967, antara lain dengan pengiriman team ke Pra Olympic Games Mexico 1967 yang telah diuraikan di milika.Olympic Games XIX ini mempunyai arti yang penting bagi kita karena pada Olympic Games XVIII tahun 1964 di Tokyo, telah terjadi perselisihan pendapat antara Indonesia yang waktu itu dipimpin oleh Menteri Olahraga Maladi dengan IOC hingga menyebabkan seluruh Kontingen Indonesia diperintahkan oleh Menteri Maladi untuk kembali ke tanah air dan tidak jadi ikut Berta dalam Olympic Games XVIII tersebut.
Selain itu, oleh karena bersamaan dengan diselenggarakannya Olympic, Games XIX juga akan diadakan sidang-sidang seperti sidang IOC dengan NOC's (National Olympic Committee's) sidang AGF (Asian Games Federation) dan sidang Federasi Olahraga se dunia, maka KONI memandang perlu untuk mengirimkan delegasinya ke Mexico.
Delegasi Indonesia ke Olympic Games Mexico ini dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dengan disertai oleh Brigjen. TNI Supardi (pangkat pada waktu itu) sebagai Dirjen Olahraga, Brigjen. TNI Jonosewojo sebagai Chief de Mission, M.F. Siregar, M.Sc. sebagai Sekretaris dan Brigjen. Pol. Abdurachman Setjowibowo sebagai anggota.
Adapun delegasi itu disertai juga dengan rombongan peserta yaitu untuk cabang olahraga
(1) Bola Basket (12 orang dan 3 officials)
(2) Angkat Besi (3 pemain dan 2 officials)
(3) Layar (6 pemain dan 1 officials)
Untuk persidangan dapat dilaporkan sebagai berikut
1) Sidang-sidang International Olympic
Committee (IOC) dan National Olympic Committee's (NOC's) dari negara-negara peserta Olympic Games XIX Mexico.
a) Pada tanggal 1 sampai 6 Oktober 1968 telah diadakan sidang umum IOC dan NOC's dari negaranegara peserta Olympic Games XIX Mexico
b) Acara-acara yang dibicarakan adalah :
(1) Persoalan yang berkisar pada "rasialisme"
(2) Persoalan mengenai profesionalisme dan amateurisme
(3) Persoalan mengenai keuangan
(4) Persoalan mengenai kerjasama internasional di bidang pengembangan olahraga dan peningkatan prestasi
c) Acara tambahan :
Pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 1968 telah dilangsungkan NOC's secara tersendiri dari hasil menelorkan keputusan-keputusan sebagai berikut
(1) Terbentuknya Association of NOC's
(2) Sebagai Ketua terpilih NOC dari Italia
(3) Telah dikumpulkan problem ati k-problern ati k NOC's untuk diselenggarakan bersama IOC.
2) Sidang Asian Games Federation (AGF)
a) Pada tanggal 14 Oktober 1968 telah dilangsungkan sidang AGF khusus untuk membahas soal Asian Games tahun 1970 yang akan datang.
b) Hasil-hasil sidang adalah sebagai berikut :
(1) Telah tercapai kata sepakat bahwa perlu diadakan penelitian kembali mengenai proses per, siapan penyelenggaraan Asian Games tahun 1970
(2) Dibentuk suatu panitia untuk menyelenggarakan persoalan ini dalam jangka waktu satu bulan
(3) Keputusan bahwa bagaimanapun juga tanggungjawabnya adalah pada pihak NOC Korea Selatan
(4) Pada prinsipnya tidak disetujui adanya iuran peserta yang dibebankan kepada negara-negara peserta Asian Games yang akan datang.
3) Sidang Umum International Olympic Committee (IOC)
a) Pada tanggal 11 sampai 17 Oktober 1968 telah diadakan sidang umum IOC yang dihadiri hanya oleh anggota-anggota IOC saja. Pada waktu itu dari Indonesia tidak ada yang menjadi anggota IOC,
b) Pembukaan sidang dilakukan oleh Presi den Mexico dalam suatu yang baru
c) Acara-acaranya adalah sebagai berikut
1) Persoalan mengenai intern IOC
2) Persoalan mengenai hubungan IOC dan NOC's
3) Persoalan mengenai pemilihan pimpinan IOC dan anggota IOC yang baru.
Pada sidang ini Bapak Sri Sultan Hamengku Buwono IX dari Indonesia terpilih sebagai anggota baru dari IOC, sedang Mr. Avery Brundage terpilih kembali sebagai Presiders IOC.
4) Kongres Federasi Olahraga Sedunia lainnya. Indonesia juga mengirimkan wakilnya ke kongres-kongres Federasi Olahraga sedunia lainnya, seperti : bola volley, bola basket, menembak, sepak bola, hockey, senam, renang dan atletik.
PON VII di Surabaya
Sesudah dibentuk Direktorat Jenderal Olahraga dan Pemuda pada bulan April 1969, maka satu-satunya kegiatan non pemerintah yang besar adalah diselenggarakannya Pekan Olahraga Nasional VII yang diadakan pada tanggal 26 Agustus sampai dengan 6 September 1969 di Surabaya. Sebagaimana diketahui bahwa PON VII sesuai dengan Keputusan Ketua Eksekutif DORI akan diselenggarakan di Jakarta dari tanggal 28 Oktober sampai dengan 10 Nopember 1965. Dengan adanya penghianatan PKI dengan Gerakan "G-30-S" nya maka segala persiapan telah menjadi bubar dan PON VI gugur sebelum lahir.Kegiatan KONI dan seluruh anggotanya balk di Pusat mapun di Daerah untuk tahun 1969 ini seluruhnya difokuskan kepada PON VII. PON VII ini adalah merupakan PON yang terbesar sejak PON I tahun 1948 di Sala. Betapa tidak oleh karena PON VII, ini diikuti oleh 26 kontingen dari semua propinsi yang ada di tanah air dengan peserta clan officials yang kurang lebih berjumlah 10.000 orang. Pada PON VII ini dipertandingkan 29 cabang olahraga dan satu cabang olahraga berkuda sebagai nomor demonstrasi. PON VII ini dalam seluruh penyelenggaraannya menelan biaya sebesar 700juta rupiah, suatu biaya yang tidak kecil pula.
PON VII yang dibuka oleh Bapak Presiders Soeharto itu telah berakhir dengan sukses dan merupakan hasil maksimal yang dapat dicapai oleh panitia yang dipimpin oleh Mohammad Nur dan Kol. Acub Zainal yang masing-masing menjabat sebagai Pd. Gubernur Jawa Timur dan Komando Korem 084 Surabaya.
Setelah diadakan upacara Pembukaan PON VII, maka pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 1969 di Surabaya juga diadakan sidang KONI Paripurna ke II. Sidang KONI Paripurna yang mewakili Musornas selama Musornas tidak bersidang telah berjalan dengan lancar meskipun kadang-kadang juga diselingi dengan debat yang sengit. Dalam sidang tersebut telah dibicarakan soal-soal organisasi, pembinaan umum dan acara-acara lain.
MENTERI NEGARA PEMUDA DAN OLAHRAGA
Dalam kesibukan bangsa Indonesia mennyelenggarakan PON XIII di Jakarta bulan September 1981, KONI pusat menyelenggarakan musyawarah Nasional Olahraga ke IV pada tanggal 19 januari 1981 di Jakarta. Presiden Suharto berkenan membuka musyawarah tersebut yang diawali dengan kata-kata bimbingan dan pengarahan yang kemudian menjadi rangsangan yang mendasar bagi perkembangan olahraga ditanah air sejak saat itu. Presiden memeberikan pidatonya bahwa kegiatan olahraga perlu ditingkatkan dan disebarkanluaskan melalui panji olahraga nasional dengan slogan memasyarkatkan olahraga dan mengolahrgakan masyarakat.Pada tanggal 7 November 1983 terbentuk kelompok kerja memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat yang disebut dengan Pokja Olahraga. Dengan demikian penjas dan olahraga perlu ditingkatkan dan dimasyarakatkan sebagai cara pembinaan kesegaran jasmani dan rohani setiap anggota masyarakat selanjutnya perlu ditingkatkan usaha usaha pembinaan dan peningkatan prestasi dalam berbagai cabang olahraga unutk itu perlu ditingkatkan kemampuan prasarana dan sarana Penjas dan olahraga termasuk para pendidik dan pelatih serta penggeraknya. Keputusan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 september 1984 maka diselenggarakan kegiatan olahraga diseluruh tanah air sebagai acara memperingati Hari Olahraga Nasional tersebut dan puncak acara jatuh pada tanggal 9 september, dan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga menganjurkan olahraga itu bersifat massal, murah, meriah dan menarik, maka tanggal 9 september di jadikan sebagai Hari Olahraga Nasional.
Post a Comment